Belajar dari Pengalaman PPDB Kota Bandung 2015 - Mengikuti seleksi PPDB hakikatnya merupakan sebuah kompetisi. Sebuah kompetisi akan ada yang menang ( Yang diterima di sekolah Negeri Tertentu) dan yang kalah (belum menang). Yang kalah biasanya tidak hanya karena Nilai NUN/NEM nya yang rendah tetapi juga karena salah dalam strategi. Maka dengan asumsi aturan dan hukum PPDB Kota Bandung tidak berubah untuk tahun 2016/2017, kita dapat belajar dari pengalaman PPDB tahun 2015/2016. Berikut hal-hal yang dapat kita pelajarai dari PPDB Kota Bandung tahun 2015/2016
|
Ilustrasi PPDB Kota Bandung 2016 |
#1 Pahami Peraturan PPDB-nya
Aturan PPDB tahun 2015 terbilang komplek jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama masalah kewilayahan. Jadi baca pahami Aturan PPDB, biasakan diri dengan Bahasa hukum. Hadiri acara sosialisasi minimal satu kali, terutama jika Anda belum memahami Peraturan yang Ada. Ikuti perkembangan PPDB di beberbagai sumber resmi misalnya akun media sosial dan web resmi panitia.
#2 Usahakan untuk bertanya hal-hal yang kurang Paham di tempat yang tepat
Aturan hukum, seperti aturan PPDB terkadang tidak dapat kita pahami dengan cara kita sendiri. Untuk memahami membutuhkan seseorang untuk menjelaskannya. Maka kami menganjurkan bagi Anda yang kurang paham tentang aturan PPDB untuk bertanya ke seseorang yang tepat, misalnya panitia, lembaga sekolah, bimbingan belajar atau netizen yang bergelut di dunia pendidikan.
#3 Disiplin dan patuhlah terhadap aturan dan hukum
PPDB tahun 2015 lalu di hebohkan dengan SKTM bodong, banyak SKTM keluar untuk siswa yang tidak berhak mendapatkannya. Sehingga ada siswa yang memang berhak mendapatkannya ikut jadi resah takut dilemparkan juga dari sekolah yang diinginkan. Jadi jangan menggunkan SKTM jika Anda tidak berhak untuk menggunkannya.
Selain itu, masalah Kartu keluarga (KK). Disiplinlah dalam mengurus KK. Jika Anda benar-benar pindah rumah, uruslah KK Anda secepatnya. Sudah banyak kejadian banyak orang yang sudah pindah ke kota Bandung tetapi KK-nya belum di urus. Terpaksa digolongkan sebgai pendaftar luar Kota. Begitu juga orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lagi dalam kota Bandung justrus hanya mendapatkan insentif kewlayahan di tempat tinggal dulu. Akibatnya orang seperti ini memilih sekolah yang jauh dari rumah yang baru.
#4 Sebisa mungkin Gunakan jalur Non Akademik
Ini penting, jangan terlalu percaya diri Anda mempunyai nilai NUN/NEM yang tinggi. Jika ada kesempatan gunakan dulu jalur Non Aakedemik, sebelum Anda mencoba jalur Akademik. Jika Anda benar-benar tidak mampu secara ekonomi jangan malu untuk menggunkan jalur AFIRMASI ***Ingat hanya yang berhak saja, baca aturan PPDB yang jelas***
Jika Anda mempunyai prestasi, gunakanlah jalur pretasi. Sekali lagi jangan terlalu percaya diri dengan nilai NUN/NEM Anda. Pada inti poin ke empat ini hanya untuk Anda yang benar-benar berhak untuk mendaftar dengan jalur ini.
#5 Perhatikan Kuota
PPDB kota Bandung tahun 2015 mungkin satu-satunya PPDB di Indonesia mempunyai Kuota yang dibagi paling banyak yaitu : afirmasi, prestasi, MoU, dilindungi UU, akademik dalam wilayah, akademik luar wilayah, dan akademik luar kota. Jumlah kuota ini sudah di atur oleh PERWAL PPDB nya, tetapi sifatnya sangat tentatif jadi dapat berubah-rubah sesuai dengan kondisi waktu pendaftaran. Contohnya saja, apabila kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, kuota akan dilimpahkan ke jalur Akademik dan sebaliknya.
#6 Baca dan cari tahu pesaing Anda
Untuk Anda yang mengikuti PPDB, perhatikan dan baca pesaing Anda seperti cari info berapa nilai rata-rata NUN/NEM di Kota Bandung. Atau kalian tanyakan dulu berapa PG sementara di sekolah Anda tuju sebelum memasukan berkas pendaftaran. Daftarkan diri Anda setelah Anda sudah dapat info PG sementara di sekolah yang Anda tujuh jauh lebih kecil dari NEM/NUN yang Anda miliki. Biasanya Banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya pada H-2 Menjelang penutupan PPDB.
Itulah 6 Poin yang bisa kita pelajari dari sistem PPDB Kota bandung Tahun 2015 yang lalu. Saya ingatkan lagi point-point ini dengan asumsi jika aturan PPDB tidak berubah, jika berubah mungkin ada (bahkan bisa semua) point point di atas tidak berlaku lagi.
Kami mengucapkan terima kasih sudah membaca postingan Belajar dari Pengalaman PPDB Kota Bandung 2015/2016.
Inspirasi penulisan dari : Pak Taufiq A. Utomo