Generasi Muda, Bebas Narkoba
Pemuda adalah suatu generasi muda yang meneruskan pembangunan bangsa Indonesia. Saat ini generasi muda kurang mengetahui atau kurangnya tingkat kesadaran mereka terhadap potensi diri mereka untuk memajukan dan mengembangkan hal hal positif demi mewujudkan cita cita dan masa depan yang lebih baik. Terdapat beberapa potensi dalam diri mereka misalnya kepemimpinan. Regenerasi pemimpin merupakan hal yang sangat penting. Karena sosok seorang pemimpin akan menentukan arah atau tujuan yang akan mensejahterakan rakyatnya. Dalam hal inilah salah satu dari mereka akan memimpin negeri Indonesia.
|
Ilustrasi : Narkotika dan Remaja Indonesia Sumber Gambar: sinarharapan.co |
Tidak ada permasalahan yang tidak mempunyai solusi. Begitu pula dengan para generasi muda yang sedang menghadapi tantangan dalam era persaingan global. Dalam hal ini, generasi muda banyak yang terjerumus dalam narkoba. Kekacauan mental,dan kejahatan membuat kehidupan mereka menjadi buruk. Puluhan hingga ratusan juta orang sudah terjerat dalam narkoba. Penyalahgunaan narkoba akhir akhir ini semakin meningkat. Begitu pun dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Disatu sisi, para generasi muda bisa menemukan, menyalurkan dan mengembangkan kekreatifitasannya. Dan di satu sisi lain, para generasi muda memanfaatkan dengan hal yang negatif, misalnya tentang narkoba, pergaulan bebas dan lain lain. Mengapa hal seperti itu dapat terjadi? Karena rendahnya minat baca di kalangan pemuda ,dan persoalan penyalahgunaan tentang narkoba. Permasalahan narkoba ini sudah ada di kalangan pemuda. Bahkan Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia "Darurat Narkoba". Pada tahun 2014 berjumlah 3,8 sampai 4,1 juta orang. Pada tahun 2015 berjumlah 5,1 sampai 5,6 juta orang mulai dari usia 10 hingga 59 tahun.
Dilihat dari letak geografis, Indonesia memang besar dalam perdagangan karena Indonesia terdapat diantara dua benua dan dua samudera. Dalam hal itu, banyak bandar narkoba yang memanfaatkan keadaan dalam perdagangan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Karena banyak warga asing yang menyimpan obat terlarang ( narkoba ) itu dalam bentuk yang tidak dapat dicurigai. Misalnya dalam barang yang berbentuk coklat, bahkan dalam kardus atau semacam paket dan lain lain. Dan dalam pengedaran obat terlarang itu bisa melalui jalur darat maupun jalur laut. Dijelaskan dalam Undang Undang No 35 tahun 2009 bahwa terdapat pemberian sanksi berupa hukuman mati. Tapi para bandar narkoba tidak takut dengan hal itu karena mereka memikirkan keuntungan yang sangat besar yang mereka peroleh. Untuk hal itu, banyak sekali ancaman bagi generasi muda. Kurangnya kesadaran hedonisme itu merupakan salah satunya. Hedonisme itu sendiri merupakan sikap hidup yang beranggapan bahwa kesenangan dan kenikmatan adalah tujuan utama hidup. Sehingga, mereka hanya memuaskan kesenangan sendiri. Yang lebih mengkhawatirkannya adalah ditandai dengan menghamburkan uang untuk hal yang tidak penting dan sikap kepedulian mereka meninggalkan pendidikan. Anak anak muda terdiri dari pelajar dan mahasiswa terpicu dengan adanya pusat perbelanjaan, tempat hiburan sampai minuman keras hingga narkoba.
Lalu bagaimana upaya pencegahan dalam menanggulangi narkoba? Tentu saja dalam hal ini pendidikan pun perlu agar mereka mengetahui tentang bahaya narkoba. Baik pendidikan formal ataupun nonformal. Karena dengan itu mereka dapat bertanggungjawab dalam mengatasi semua masalah. Tentu saja kita harus membuat generasi muda tidak terjerumus dalam narkoba dengan melakukan pengorganisasian di sekolah maupun didalam masyarakat. Saat ini,orangtua, guru, peran tokoh agama dan kelompok ibu ibu PKK sangat perlu dalam melawan narkoba kepada generasi muda, karena itu menyangkut dengan moral, dan kepribadian bangsa. Terutama remaja yang masih dalam tanggungjawab orangtua. Dan upaya yang lainnya adalah melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba atau mengadakan razia secara mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orangtua. Orangtua harus memberikan perhatian yang lebih terhadap anak anaknya. Terkadang, pergaulan masa kini membuat remaja terjerumus dalam pergaulan yang salah. Disinilah peran orangtua adalah sebagai pondasi dalam kehidupan anaknya dimasa mendatang, dengan sikap dan agama yang kuat. Kemudian orangtua harus bisa menjadi peran sebagai teman dan sahabat. Karena dengan itulah, anak anak bisa mencurahkan semua perbuatannya dan orangtua pun bisa membantu memecahkan masalah nya. Tak hanya itu, orangtua juga harus membiasakan aktifitas atau kegiatan yang baik mulai dari rumah, sekolah, atau masyarakat. Hal itu dapat membuat anak merasa dihargai dan berguna. Pihak sekolah pun harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak gerik anak didiknya karena biasanya penyebaran narkoba terdapat di lingkungan sekolah. Begitupun dengan pendidikan moral dan pendidikan agama harus dilakukan. Maka dari itu, orangtua, guru dan lainnya harus waspada terhadap bahaya narkoba. Peran pemerintah juga diperlukan agar menindak tegas bandar besar narkoba misalnya telah menyusun "Undang Undang No 35 tahun 2009" Tentang Narkotika. Selain di tingkat pusat, tingkat daerah pun telah dibuat di Jawa Barat dengan " Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat No 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya".
Selain menyusun peraturan tersebut, para pejabat dan yang lainnya harus memberikan contoh atau teladan yang baik bagi generasi muda dengan tidak menggunakan narkoba.
Bahwa, narkotika atau narkoba adalah obat terlarang yang bila dikonsumsi akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak organ tubuh dan bila sudah ketergantungan narkoba maka akan menyebabkan kematian. Hingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi terdapat dalam Undang Undang No 7 tahun 1997 dan berupa hukuman mati yang terdapat dalam Undang Undang No 35 tahun 2009. Sehingga kita dapat menyadari bahaya jika memakai atau mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu kita sebagai generasi muda lebih berhati hati dalam pergaulan. Jika kita tahu bahwa seseorang itu adalah pecandu narkoba, kita harus lebih berfikir dan pintar memilah atau memilih teman.
Penulis : Astrid Himas Tridanty